26 penyedia aktif
Ep: 30
Mata Emas: Raja Lelang Harta Karun

ShortsWave

Mata Emas: Raja Lelang Harta Karun

Kebangkitan dan Balas Dendam (Bagian Los Angeles). Jack awalnya adalah seorang pemuda bangkrut yang terlilit utang lintah darat sebesar seratus ribu dolar AS, dipermalukan tanpa ampun oleh mantan pacarnya Sarah dan preman gudang Brad. Dalam situasi putus asa, ia secara tidak sengaja membangkitkan sistem "Mata Kekayaan" yang ditinggalkan oleh kakeknya (Raja Barang Bekas generasi pertama), dan menerima misi pamungkas untuk menghancurkan tiga pengkhianat serta merebut kembali kerajaan keluarga. Dengan kemampuan identifikasi yang diberikan sistem, Jack pertama-tama menemukan obligasi perang Perang Dunia II senilai 1,5 juta dolar AS di gudang sampah yang busuk, berhasil melunasi utangnya. Kemudian sistemnya meningkat, Jack menggunakan skill "tembus pandang" dalam lelang buta bea cukai, merebut mesin Ferrari edisi terbatas senilai 48 juta dolar AS. Di gudang sitaan polisi, ia kembali menemukan dompet dingin berisi 1,3 miliar dolar AS dalam bentuk Bitcoin, membuat Brad bangkrut dan masuk penjara, sekaligus mengungkap pengkhianat pertama — raja gudang Los Angeles, "Mertua Tua". Menghadapi larangan industri dari Mertua Tua, Jack langsung menyerbu pelabuhan lelang buta VIP pribadinya, menemukan celana jins Levi's edisi terbatas dan pistol Colt, lalu menyerahkan buku hitam pencucian uang Mertua Tua ke FBI, berhasil memenjarakannya dan mencaplok kerajaan gudangnya di Los Angeles tanpa pertumpahan darah.

Episode30 judul

Nonton Mata Emas: Raja Lelang Harta Karun sub indo full episode gratis dari ShortsWave di 69CUAN. Streaming Mata Emas: Raja Lelang Harta Karun tersedia dalam kualitas HD dengan subtitle Indonesia; pilih episode di daftar, tekan putar, dan episode berikutnya berjalan otomatis. Tanpa aplikasi, tanpa login — Mata Emas: Raja Lelang Harta Karun ShortsWave bisa ditonton langsung dari browser ponsel atau komputer.

drama china Nonton ShortsWave Streaming ShortsWave ShortsWave sub indo Mata Emas: Raja Lelang Harta Karun